TOP BUKU SIRAH RASULULLAH SECRETS

Top buku sirah rasulullah Secrets

Top buku sirah rasulullah Secrets

Blog Article

Yang tidak mengerti maksudnya justru para penulis tradisional mengakibatkan mereka samarsamar dalam memberikan uraian. Diantara mereka ada yang mengatakan bahwa maksud namus adalah Jibril, sedangkan Waraqah menurut riwayat Bukhari tidak menegaskan maksud tersebut. Apa yang ditegaskan oleh details sejarah yang lebih akurat dalam catatan Ibnu Ishaq dan diriwayatkan oleh al-Tabary adalah “bahwa hal itu telah meringankan beban kebimbangan Muhammad”. Dari riwayat lain terdapat tambahan kalimat yang dapat dapahami bahwa Waraqah bertemu kembali dengan Khadijah setelah pertemuan pertama dan mengulangi apa yang telah disampaikan kepada Muhammad dengan menganjurkan agar tegar menghadapinya. Barangkali maksudnya agar Muhammad lebih tegar dan tidak perlu takut dan 'ngeri' jika mendengar suara seperti itu lagi, karena semuanya adalah pertanda kebaikan. Kata-kata Waraqah telah berperan menenangkan hati Rasulullah dan sudah camkan untuk siap menghadapi kejadian yang sama berikutnya. Karena itulah beliau memuji Waraqah dengan sabdanya yang diriwiyatkan oleh Turmudzy dari Aisyah mengisahkan "Rasulullah pernah ditanya oleh Khadijah mengenai Waraqah ibn Noufal, yang dijawab oleh beliau: "Aku mimpi melihatnya dalam pakaian putih, sekiranya termasuk penduduk neraka tentu akan berpakaian lain". Dalam kumpulan hadis-hadis mursal oleh 'Urwah tercatat bahwa Rasulullah bersabda :"Aku melihat Waraqah mempunyai dua jannah". Hadis mursal ialah hadis yang susunan perawinya tidak lengkap dan yang dimaksud dengan jannah adalah bustan, taman. Waraqah telah berperan penting dalam menenangkan hati Muhammad tetapi pada waktu yang sama, juga akan menjadi sumber kekhawatirannya. Sebab di satu pihak beliau telah bersiap-siap untuk tegar dalam menerima wahyu kedua kalinya, di pihak lain wahyu tak kunjung datang juga dan penantiannya cukup lama.

yang sebelumnya tidak pernah terjadi, meskipun sewaktu-waktu kembali pada saat sebelum matahari terbenam dalam rangka berbekal untuk hari-hari selanjutnya, yang semuanya adalah gejala baru dalam kehidupan rumah tangganya tanpa menimbulkan pertanyaan sang isteri. Setidaknya menanyakan apa yang terjadi pada diri suaminya. Dan bagi Muhammad sendiri pertanyaan semacam itu kiranya usual dan biasa adanya, terutama jika datangnya dari orang yang paling dekat di hatinya, sebagai tanda cinta dan kasih sayang. Tapi ternyata Khadijah tidak pernah bertanya dan bahkan tidak heran melihat gejala baru tersebut. Ia dengan setulus hati memenuhi permintaan suaminya tanpa bertanya, seakan-akan tahu dan ikut merasakan kebutuhan suaminya untuk berkhalwat, menyendiri dan mengapa perlu berkhalwat. Oleh karena itu ia menyediakan bekal makan dan minum untuk beberapa hari. Karena itu pula ia sering ikut menemani atau menghantarkan suaminya; apakah dengan tinggal di gua menunggu sampai selesai ataupun langsung pulang ke rumah. Semua ini merupakan ketentuan Allah, yang menghendaki bahwa di samping Muhammad dipersiapkan untuk menerima wahyu juga Khadijah dipersiapkan untuk menerima Muhammad sebagai Nabi dan Rasul. Ketika Rasulullah mengisahkan kejadiannya, Khadijah tidak heran atau meragukan tetapi dengan penuh percaya ia menenangkan Rasulullah dengan kata-katanya yang indah itu, kemudian mengantar Rasulullah menemui Waraqah, bukan untuk menanyakan apakah hal yang dialami suaminya mungkin terjadi melainkan untuk lebih memperjelas apa yang dirasakannya. Menentukan tanggal yang pasti bagi terjadinya peristiwa turunnya wahyu pertama bukanlah pekerjaan gampang. Sehubungan dengan itu tidaklah tepat pendapat al-Barra ibn 'Azib bahwa peristiwa itu terjadi saat Muhammad menginjak umur forty th.

Periode kedua, periode Darul Arqam dan berlangsung tiga tahun yang berakhir beberapa saat setelah Umar ibn Khattab memeluk Islam. Banyak yang beranggapan bahwa Umar memeluk Islam pada tahun ketiga kenabian, tapi penelitian yang tepat membuktikan hal itu terjadi pada tahun kelima, sedangkan yang memeluk Islam pada tahun ketiga adalah Hamzah ibn Abdul Mutthalib. Periode ketiga, kegiatan dakwah secara terang-terangan, berlangsung selama lima tahun, sejak keluar dari Darul Arqam sampai beliau hijrah ke dan dari Thaif, suatu periode yang penuh pergolakan dan pergelutan dengan Qureisy. Hijrah ke Thaif merupakan bukti bahwa beliau menaruh harapan lebih besar bagi pengembangan dan penyebaran dakwah di luar Qureisy. Periode keempat, dakwah di luar kota Mekkah; apakah dengan mengunjungi pemukimanpemukiman suku di sekitar Mekkah atau dengan menemui setiap pendatang ke kota Mekkah. Pada periode inilah terbuka jalur hijrah ke Madinah. Jumlah pengikut yang berhasil direkrut pada periode pertama terlalu sedikit untuk dicatat sebagai keberhasilan. Diantara mereka terdapat pemuka masyarakat seperti: Khadijah, Ali ibn Abi Thalib, Zaid ibn Haritsa dan Abu Bakar al-Shiddieq; terdapat pula golongan yang tidak mempunyai standing sosial seperti Bilal, Khubab, Ammar ibn Yasir serta sejumlah orang-orang yang terpandang rendah di mata Qureisy. Mereka dihimpun oleh Rasulullah dan duduk sama-sama di suatu sudut Ka'bah mendengarkan ayat-ayat al-Qur'an, menerima penjelasan-penjelasan mengenai dasar-dasar iman dan membaca ayat-ayat secara bersamaan dengan suara keras. Orang-orang Qureisy merasa tidak senang dengan adanya orang-orang yang mereka pandang lemah dan rendah itu duduk sama posisi dengan orang-orang terpandang dan pemuka masyarakat.

Sejarah kehidupan bangsa Arab sebelum Islam adalah sejarah peperangan. Catatan-catatan sejarah mereka sarat dengan cerita pertempuran dan kepahlawanan. Tapi seluruh peperangan tersebut adalah peperangan suku yang berlangsung dengan cara saling 'tantang-menantang' antara yang di'jago'kan dari kedua belah pihak. Justeru bukan sebagai peperangan dalam bentuk perang militer, kecuali -barangkali peperangan dzi qar- yang berhasil mengakhiri ancaman Persia terhadap orang-orang Arab keluarga Syaiban dan Rabi'ah dan cabang-cabangnya dari suku Qaes 'Aylan yang berinduk ke Mudlor dan yang hidup di perbatasan. Termasuk dalam catatan penting sejarah bangsa Arab juga peristiwa khuzazi atau khuzaz di mana sejumlah besar cabang-cabang suku Ma'd ibn 'Adnan menghimpun diri melawan pasukan Jemeir di bawah pimpinan Kuleib ibn Wail, pahlawan yang dikenal dengan nama Sayyid Rabi'ah. Tapi perang Badr yang terjadi pada tanggal 17 Ramadlan 2H/13 Maret 624M adalah peperangan pertama yang layak dinamakan perang, dan tentara Islam yang berangkat menuju Badr betulbetul merupakan pasukan militer yang pertama kali dikenal dalam sejarah mereka. Kaum Qureisy sendiri sebenarnya berangkat ke Badr bukan dalam bentuk sebagai angkatan perang melainkan sebagai kelompok 'jago'an yang ingin pamer kekuatan dengan anggapan bahwa persoalan yang akan dihadapi tidak akan lebih dari sekedar 'tantang-menantang' antara kedua belah pihak kemudian akan dihelai oleh salah seorang kepala suku sebagai penengah dan masing-masing menerima usulan untuk berdamai. Persoalan kemudian dapat diakhiri dengan membayar ganti rugi atau denda, lalu jalur niaga terbuka dan selesai. Tapi pukulan pertama yang diarahkan pasukan Islam dan menewaskan tiga tokoh Qureisy dalam waktu yang sangat singkat telah menggoyahkan dan menurunkan semangat tempurnya.

Kita dapat melihat fenomena tersebut pada apa yang terjadi antara suku Aus dan Khazraj, 'Abs dan Dzubyan, Bakr dan Taghlib, dan lain-lain. Di lain pihak, hubungan yang terjadi antar suku yang berbeda-beda benar-benar berantakan. Kekuatan yang ada mereka gunakan untuk berjibaku dalam peperangan. Hanya saja terkadang, rasa sungkan serta rasa takut mereka terhadap sebagian tradisi dan kebiasan bersama yang sudah ada dan berlaku antara ajaran agama dan khurafat sedikit mengurangi deras dan kerasnya genderang perseteruan tersebut. Dan dalam kondisi tertentu, loyalitas, persekutuan dan subordinasi yang terjalin menyebabkan antar suku yang berbeda berangkul dan bersatu. Dan satu-satunya yang merupakan rahmat dan penolong bagi mereka adalah adanya bulan-bulan yang diharamkan berperang (alAsyhurul Hurum) sehingga mereka dapat menghirup kehidupan dan mencari rizki guna kebutuhan sehari-hari. Singkat kata, bahwa kondisi sosial yang berlaku di masyarakat Jahiliyah benar-benar rapuh dan dalam kebutaan. Kebodohan mencapai puncaknya dan khurafat merajalela dimanamana. Orang-Orang hidup layaknya binatang ternak. Wanita diperjual belikan bahkan terkadang diperlakukan bak benda mati. Hubungan antar umat sangat lemah, sementara setiap ada pemerintahan maka ujug-ujugnya hanyalah untuk mengisi gudang kekayaan mereka yang diambil dari rakyat atau menggiring mereka untuk berperang melawan musuh-musuh yang mengancam kekuasaan mereka.

Sungguh, aku berharap semoga Allah membalaskan untukmu terhadap mereka”. Abu Bakar malah berkata lagi: “apa yang terjadi terhadap diri Rasulullah?”. Ummu Jamil berkata: “Ini ibumu ikut mendengarkan”. Dia berkata: “Tidak usah khawatir terhadapnya” Dia menjawab: “beliau Shallallâhu 'alaihi wasallam dalam kondisi sehat dan bugar”. Dia berkata lagi:”dimana beliau sekarang?” “ada di Dar Ibnu al-Arqam”, jawabnya. Dia berkata lagi:”aku bersumpah kepada Allah untuk tidak mencicipi makanan dan meminum minuman hingga aku mendatangi Rasulullah”. Keduanya mengulur-ulur waktu sejenak, hingga bilamana kondisi Abu Bakar sudah tenang dan orang-orang mulai sepi, keduanya berangkat keluar membawanya dengan dipapah. Lalu dipertemukanlah dirinya dengan Rasulullah”. Bentuk kecintaan yang demikian langka serta pengorbanan hidup seperti ini akan kami bahas pada beberapa bagian dari buku ini, terutama yang terjadi pada waktu perang Uhud dan yang terjadi terhadap Khubaib dan semisalnya.

dalam ungkapannya: "Wahai penduduk Mekkah apakah kita makan dan berpakaian sedangkan keluarga bani Hasyim sedang menuju kepada kepunahan, tidak menjual dan tidak membeli?" Peristiwa boikot selesai, dan tak pelak lagi Muhammad tentu lebih menderita dari yang lainnya karena beliaulah yang merupakan sasarannya. Tapi beliau tidak pernah mengeluh dan tidak terlihat sedikitpun lelah sementara Abu Thalib tidak mengalami penderitaan sedikitpun dari perlakuan ini karena menurut riwayat Ibn Hisyam ia sedang berada di luar pemukiman bani Hasyim kala itu. Dalam hubungan ini kami ingin menjelaskan bahwa anggapan sementara orang mengatakan bahwa kaum Qureisy telah menggiring keluarga bani Hasyim dan bani Abd AlMutthalib ke suatu wilayah tandus di celah-celah pegunungan, seakan mereka dipenjara dalam suatu pos penahanan, adalah tidak benar karena Qureisy melakukan pemboikotan dengan cara mengepung bani Hasyim dalam pemukiman mereka dan melarang masuknya bahan makanan. Adalah tidak layak bagi bani Hasyim jika dikatakan bahwa orang-orang Qureisy menggiring mereka ke suatu tempat penahanan di celah gunung. Kaum Qureisy belum sehina itu dan keluarga bani Hasyim dan bani Abd Al-Mutthalib jauh lebih tinggi kedudukannya untuk diperlakukan semacam itu. Yang terjadi hanyalah boikot dan larangan bergaul dengan mereka dan mencegah agar bahan konsumsi tidak sampai ke pemukiman mereka. *** Sepeninggal wafatnya Khadijah dan Abu Thalib, Rasulullah menghadapi masa-masa berat dan genting. Beliau mendapatkan dirinya sebatang kara bersama putri-putrinya Ruqayyah, Umm Kaltsum dan Fatimah yang semuanya masih kecil. Tidak ada yang mengasuhnya sedangkan beliau sudah berusia 51 tahun, pada usia mana seseorang memerlukan perhatian dan pelayanan.

Buku ini ditulis oleh seorang sarjana Islam Inggris yang bukan seorang Muslim. Yang menarik adalah pernyataannya bahwa dia juga bukan lagi seorang Kristen yang taat, tetapi tidak memilih untuk mengikuti Islam; dia sepertinya masih mencari. Dia, bagaimanapun, simpatik terhadap Islam dan sangat berpengetahuan tentang sejarah.

Sejenak kita kembali menemani perjalanan Rasulullah dan balatentaranya di saat melewati IrqizZabiya yang belum begitu jauh meninggalkan Madinah, di mana beliau ditemui oleh seorang badui yang membawa berita mengenai kafilah. Sebuah informasi yang sebenarnya tidak begitu berharga. Kemudian beliau melanjutkan perjalanan hingga tiba di Rouha pada malam Rabu pertengahan Ramadlan. Di sana beliau bermalam; dan pada pagi hari melanjutkan perjalanan melalui telaga Rouha yang banyak belokan. Mereka menamakan telaga tersebut dengan julukan telaga sagasig, mirip dengan kata zigzag dalam bahasa Eropa. Segera setelah melewati telaga dan semakin mendekati Badr, beliau menganjurkan kepada para sahabat untuk membatalkan puasa karena melihat ada kemungkinan perang, namun kaum muslim masih tetap melanjutkan puasa. Ketika tiba di lereng bukit beliau memilih tempat perkemahan pasukan dan mengajak sahabatnya berunding dan musyawarah untuk menentukan keputusan akhir. Di sini kita menyaksikan suatu pemandangan yang kurang menarik perhatian para penulis klasik akan makna dan kandungannya yang amat penting. Sewaktu pasukan berangkat dari Madinah, tujuan yang tertanam dalam benak mereka adalah mencegat dan menyerang kafilah. Ini berarti bahwa kemungkinan akan adanya perang jauh dari perhitungan mereka. Kemungkinan tersebut semakin nampak sehingga Rasulullah merasa perlu merundingkan situasi baru tersebut bersama para sahabat. Sekiranya bukan Muhammad pasti secara apriori sudah beranggapan bahwa para pengikut harus tunduk dan patuh melaksanakan kemauan pemimpinnya untuk bertempur. Tapi Rasulullah adalah demokrat sejati yang menghormati konstitusi. Beliau sangat memperhatikan perlunya memaparkan persoalan di hadapan jamaah untuk mereka diskusikan kemudian menyatakan pendapat masing-masing secara jelas, karena kepemimpinan adalah tanggung jawab besar dan jamaahlah yang selayaknya menentukan keputusan.

Namun beliau Shallallâhu 'alaihi wasallam menjawabnya seperti jawaban sebelumnya. Mereka juga meminta beliau agar memohon kepada Rabbnya untuk mengutus seorang raja yang mereka percayai dan menyediakan taman-taman, harta terpendam serta istana yang terbuat dari emas dan perak untuknya namun beliau tetap menjawab seperti jawaban sebelumnya. Bahkan mereka meminta beliau agar Rabb mendatangkan azab, yaitu menjatuhkan langit atas mereka menjadi berkeping-keping. Beliau menjawab: “hal itu semua merupakan kehendak Allah; jika Dia berkehendak maka Dia akan menjatuhkannya”. Menanggapi jawaban itu mereka malah menantang dan mengancam beliau. Akhirnya beliau pulang dengan hati yang teriris sedih. Tatkala Rasulullah berlalu, Abu Jahal dengan sombongnya berkata kepada kaum Quraisy: “wahai kaum Quraisy! Sesungguhnya Muhammad sebagaimana yang telah kalian saksikan,

Dia merasa senang dengan apa yang dilakukan oleh cucunya tersebut". Kakek beliau Shallallahu 'alaihi wasallam meninggal di Mekkah saat beliau berusia delapan tahun dua bulan sepuluh hari. Sebelum meninggal, dia memandang bahwa selayaknya dia menyerahkan tanggung jawab terhadap cucunya tersebut kepada paman beliau Shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Thalib ; saudara kandung ayahanda beliau. Di pangkuan sang paman nan penuh perhatian terhadapnya Abu Thalib menjalankan kewajiban yang diembankan kepadanya untuk mengasuh keponakannya dengan penuh tanggung jawab sepertihalnya dia mengasuh anak-anaknya sendiri. Dia bahkan mendahulukan kepentingannya diatas kepentingan mereka. Dia juga, mengistimewakannya dengan penghargaan yang begitu berlebihan. Perlakuan tersebut terus berlanjut hingga beliau Shallallahu 'alaihi wasallam berusia diatas empat puluh tahun; pamannya masih tetap memuliakan beliau, memberikan pengamanan terhadapnya, menjalin persahabatan ataupun mengobar permusuhan dalam rangka membelanya. Dan sekilas tentang hal itu, akan kami paparkan nanti pada bagian pembahasan tersendiri. Meminta turunnya hujan melalui "wajah" beliau Ibnu 'Asaakir mengeluarkan hadits dari Jalhamah bin 'Arfathah, dia berkata: " ketika aku datang ke Mekkah, mereka sedang mengalami musim paceklik (tidak turunnya hujan), lantas orang-orang Quraisy berseru:'wahai Abu Thalib! Lembah telah mengering airnya

tetap melakukan hal yang sama terhadapnya dan aku mengetahuinya juga dari raut wajah beliau, kemudian beliau melewati mereka untuk ketiga kalinya dan mereka masih melakukan hal yang sama terhadapnya, lalu beliau berhenti dan berkata kepada mereka:'maukah kalian mendengarkan (ini) wahai kaum Quraisy! Demi Yang jiwaku ada di tanganNya, sungguh aku datang membawakan sembelihan untuk kalian". Ucapan beliau ini berhasil mengalihkan konsentrasi mereka sehingga tidak seorangpun dari mereka melainkan seakan-akan ada burung yang bertengger diatas kepalanya. Bahkan orang yang paling kasar diantara mereka, memberikan ucapan selamat kepada beliau dengan sebaik-baik ucapan yang pernah beliau dapatkan. Orang itu berkata: 'pergilah wahai Abu al-Qâsim ! Demi Allah! engkau bukanlah orang yang bodoh'. Pada keesokan harinya, mereka berkumpul kembali dan memperbincangkan perihal beliau, ketika beliau muncul, mereka secara serentak merubung dan mengitari beliau. Aku melihat salah seorang diantara mereka memegang jubah beliau, lantas Abu Bakar dengan segera membela, sembari menangis, dia berkata: 'apakah kalian akan membunuh seseorang lantaran dia berucap:'Rabb-ku adalah Allah?'. Kemudian mereka berlalu. Ibnu 'Amru berkata: 'sungguh pemandangan itu merupakan perlakuan paling kasar yang pernah kulihat dilakukan oleh check here kaum Quraisy terhadap beliau' ".

cahaya yang menyinari jalan, yaitu masuk islamnya Hamzah bin Abdul Muththalib radhiallaahu 'anhu . Dia masuk Islam pada penghujung tahun ke-six dari kenabian, lebih tepatnya pada bulan Dzulhijjah. Mengenai sebab keislamannya adalah bahwa suatu hari, Abu Jahal melewati Rasulullah di bukit Shafa, lalu dia menyakiti dan menganiaya beliau. Rasulullah diam saja, tidak berbicara sedikitpun kepadanya. Kemudian dia memukuli tubuh beliau dengan batu dibagian kepala sehingga memar dan darah mengalir. Selepas itu, dia pulang menuju tempat pertemuan kaum Quraisy di sisi Ka'bah dan berbincang dengan mereka. Kala itu, budak wanita Abdullah bin Jud'an berada di kediamannya diatas bukit Shafa dan menyaksikan pemandangan yang belum lama terjadi. Kebetulan, Hamzah datang dari berburu dengan menenteng busur panah. Maka serta merta dia memberitahukan kepadanya perihal perlakuan Abu Jahal tersebut. Menyikapi hal itu, sebagai seorang pemuda yang gagah lagi punya harga diri yang tinggi di kalangan suku Quraisy, Hamzah marah berat dan langsung bergegas pergi dan tidak peduli dengan orang yang menegurnya.

Kewenangan tersebut terus dilanjutkan oleh keturunannya hingga datangnya Islam dimana ketika itu kewenangannya berada ditangan al-'Abbas bin 'Abdul al-Muththolib. Dalam riwayat lain, dikatakan bahwa Qushai sendirilah yang membagi-bagikan wewenang atas urusan-urusan tersebut diantara anakanaknya untuk kemudian setelah dia meninggal tinggal dijalankan oleh mereka. Selain itu suku Quraisy juga mempunyai kewenangan yang lain yang mereka bagi-bagi diantara mereka, yaitu masing-masing boleh membentuk negara-negara kecil, bahkan bila boleh diungkapkan dengan ungkapan yang pas saat ini adalah semacam semi negara demokrasi. Instansi-instansi yang ada, begitu juga dengan bentuk pemerintahannya hampir menyerupai bentuk pemerintahan yang ada sekarang yaitu sistim parlemen dan majelis-majelisnya. Berikut penjelasannya : Al-Isar : penanganan bejana-bejana tempat darah ketika terjadi sumpah, dan urusan ini diserahkan kepada suku Jumah. Tahjirul amwal (pembekuan harta) : yaitu diperuntukkan dalam tata cara penyerahan qurban/sesajian dan nazar-nazar kepada berhala-berhala mereka, begitu juga dalam memecahkan sengketa-sengketa dan perkerabatan, dan urusan ini diserahkan kepada Bani Sahm. Syura : yang diserahkan kepada Bani Asad. Al-Asynaq : peraturan dalam menangani kasus diyat (denda bagi tindak kriminal) dan

Report this page